Sabtu, 01 Juni 2013

Beranda » » Yoyok PADI Ancam Pidanakan Erie Suzan

Yoyok PADI Ancam Pidanakan Erie Suzan

Yoyok Padi Gugat Erie Suzan atas pembajakan lagu "aku rindu"
Jakarta - Penyanyi dan juga selebriti Dangdut Indonesia lagi-lagi akan berhadapan dengan hukum, entah itu sebagai saksi, korban atau bahkan tersangka. Sebelumnya, pedangdut Sefti Sanustika atau Septi Angel juga tersangkut kasus hukum terkait kasus korupsi daging impor yang menimpa suaminya. Kali ini artis yang populer lewat tembang "Mabuk Duit" dan Khususnya Malam Ini, harus berhadapan dengan kasus tuduhan pembajakan lagu milik Family Band yang diciptakan dan diproduseri oleh Yoyok sendiri. Sebelumnya, berita yang beredar menyebutkan bahwa Yoyok telah mengingatkan Erie Suzan untuk menghentikan penggunaan, produksi dan daur ulang lagu "Aku Rindu". Namun hal itu sama sekali tidak digubris oleh Erie dan manajemennya.Merasa peringatan tersebut diabaikan, pemilik nama asli Surendro Prasetyo dan Family Band melalui pengacaranya, Bambang Suryantoro terpaksa melayangkan somasi kepada Erie. Somasi tersebut berisi 3 hal. Pertama, menghentikan penggunaan lagu milik Family Band, mengembalikan hasil produksi lagu kepada pemegang hak dan meminta maaf secara terbuka.Jika ternyata dalam waktu 1x24 jam somasi tersebut juga tidak digubris, maka pihak Family Band dan Yoyok ancam pidanakan Erie Suzan atas daur ulang lagu tersebut tanpa ijin. Dikutip dari tribunnews.com, penyanyi Dangdut yang punya teknik vokal yang bagus ini diduga melanggar pasal 1 dan 2 ayat Undang-Undang Hak Cipta No. 19 tahun 2002 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Source : dangdutlengkap.blogspot.com/2013/05/yoyok-padi-ancam-pidanakan-erie-suzan.html